img

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 389 Tahun 2021, tanggal 21 April 2021, tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang akan diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

Pengumuman dapat di unduh di sini.

Format Surat Pernyataan:

Lampiran III

Lampiran IV

Lampiran V

Tag
#cpns

Berita Terkait