bg_image

Sampaikan Laporan Anda.

Segala informasi yang Anda sampaikan dijamin kerahasiaannya.

Step 01

Laporkan keluhan atau aspirasi anda dengan jelas dan lengkap.

Step 02

Laporan Anda akan diverifikasi oleh team.

Step 03

Team akan memproses dan menindaklanjuti laporan Anda.

Step 04

Laporan selesai.

Pojok Aduan

Merupakan sarana Whistleblowing System yang dapat dimanfaatkan bagi anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan adanya suatu perbuatan yang berindikasi pelanggaran atas kode etik dan disiplin pegawai yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

01

Kerahasiaan Identitas Pelapor

Kami akan merahasiakan identitas pribadi pelapor sebagai whistleblower dan hanya berfokus terhadap materi/informasi dalam pengaduan. Agar dapat dihubungi/dikonfirmasi oleh kami, silahkan menyertakan nomor HP dan email anda.

02

Membantu Pengelolaan Pengaduan

Pojok Aduan bagi masyarakat merupakan salah satu sarana disamping saluran pengaduan lainnya yang dapat digunakan untuk mengirimkan pengaduan berkenaan dengan pelanggaran kode etik, disiplin dan penyimpangan layanan terhadap ketentuan yang diberikan oleh Instansi di Kabupaten Padang Pariaman yang menjamin kerahasiaan identitas.